Kasusnya Terus Dikembangkan 

 2 Warga Ditangkap Saat Kirim 1 Kg Sabu Asal Malaysia

Ilustrasi Narkoba.

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pengedar narkoba, Rd dan TI, warga Loktuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Kota Samarinda, beserta barang bukti 1 kilogram sabu asal Malaysia. Keduanya meringkuk di penjara BNN. "Kami tangkap keduanya pagi tadi, sekitar jam 06.45," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Selasa (26/2).

Dia menerangkan, sebelumnya tim mengendus adanya pengiriman sabu tujuan Bontang. Senin (25/2) malam, sekira pukul 19.00 WITA, tim bergerak ke Bontang yang berjarak sekitar 117 km dari Samarinda. "Info masyarakat ke kami, akan ada pengiriman 1 kilo sabu. Jadi kami langsung bergerak ke Bontang," ujar Tampubolon.Di perjalanan, tim kembali mendapatkan kabar, paket 1 kilogram sabu, dibawa oleh 2 orang menggunakan motor menuju Bontang. "Kami tunggu semalaman di kilometer 16 poros jalan Sangatta ke Bontang," sebut Tampubolon.

BNN lantas melihat dua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor. "Kami hentikan, kami geledah. Kami temukan ada 3 paket sabu, dengan berat keseluruhan 1 kilo 50 gram," ungkapnya. Tim masih mengembangkan kasus itu. Rd dan TI, diduga pemain baru bisnis barang haram sabu. Satu kilogram sabu yang terbungkus dalam 3 paket itu, juga diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur utara Kalimantan Timur itu, jadi barang bukti."Masih, tim masih di lapangan untuk pengembangan. Kedua tersangka kita terapkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Tampubolon.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar